Hari kamis tanggal 9 januari tahun 2025, Undangan Rapat Koordinasi terkait Penilaian/Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara Periodik melalui virtual zoom,Pembangunan budaya hukum dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat, salah satu strategi dalam pembangunan budaya hukum dilakukan melalui program desa/kelurahan sadar hukum, dimana dalam implementasi terwujudnya desa/kelurahan sadar hukum dilakukan dengan peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum melalui pendidikan hukum dan penyuluhan hukum serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga hasil dari terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum tersebut akan memberikan dampak yang signifikasi dalam mewujudkan kesadaran hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Keberhasilan dari program desa/kelurahan sadar hukum dengan terwujudnya penetapan sebuah desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan sadar hukum, hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan dari program desa/kelurahan sadar hukum tersebut, Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa/kelurahan yang telah mempunyai kelompok KADARKUM, kemudian dilakukan pembinaan secara berkelanjutan berkesinambungan.