Hari Selasa tanggal 25 Maret 2025, Dinas Kesehatan Bersama OPD/Perangkat Daerah Di kabupaten Brebes salah satunya Bagian Hukum Setda Brebes mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran Obat dan Makanan Ilegal. Jangan lupa teliti sebelum membeli Obat, Makanan dan Minuman, pastikan untuk selalu ingat CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar). Apabila mengetahui pelanggaran Obat dan Makanan jangan ragu dan takut untuk segera menghubungi Kami Badan POM kab.Brebes,( DINKES ) ,Dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, Badan POM memiliki Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dengan strategi program yaitu advokasi pada pemda, kampanye ttg pencegahan penggunaan bahan berbahaya pada pangan, penyuluhan pada pedagang pasar, pelatihan uji bahan berbahaya dengan rapid test , pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta replikasi pasar. Salah satu upaya mencegah penyebaran pangan yang mengandung bahan berbahaya dapat ditekan, jika pasar diintervensi menjadi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tersebut telah melakukan survei pada Pasar Banjarharjo di Kabupaten Brebes. Survei dilaksanakan untuk memperoleh data awal terkait jumlah pedagang dan jenis produk pangan yang diperjualbelikan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Data hasil survei di manfaatkan untuk kegiatan intervensi yang akan dilakukan dalam rangka pengendalian penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk pangan yang dijual di Pasar Banjarharjo.