Pada Hari Rabu, 9 April 2025 di Ruang Rapat Baperlitbangda Kab. Brebes.Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4.5/1843/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Koordinasi Awal dan Persiapan Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Daerah Tahun 2025 telah diadakan Rapat, yang di hadiri oleh Asisten I Sekda Kab.Brebes, Inspektur Daerah kab.Brebes, Kepala BPKAD, Kepala Baperlitbangda, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPU, Kepala DPSDAPR, Kepala DLH, Kepala Dindikpora, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinperwaskim, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab,Brebes, Rapat di Buka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa Penggunaan DTSEN dan Pembangunan Sekolah Rakyat dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN :
a. Berisi data populasi Individu dan Keluarga penduduk Indonesia;
b. Memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap;
c. Memiliki pemeringkatan (desil); dan
d. Sebagai sumber data tunggal pensasaran program pembangunan.
Sekolah Rakyat bertujuan untuk menananggulangi kemiskinan melalui pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang berkualitas. dan diselenggarakan pada pendidikan dasar, menengah dan atas.
Visi Sekolah Rakyat yaitu Mencetak Agen Perubahan pada setiap Keluarga Miskin melalui Pendidikan Berkualitas guna memutus Transmisi Kemiskinan.
Misi Sekolah Rakyat terdiri atas :
1. Memberikan Pendidikan berkualitas untuk siap menempuh Pendidikan lanjutan;
2. Menanamkan pola piker pantang menyerah dan kegigihan dalam merubah nasib keluarga;
3. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air; dan
4. Menghadirkan pengajaran budaya dan moral kehidupan yang berkharakter.
Unsur Tim Formatur terdiri atas:
1.Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
2.Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
3.Kantor Staf Presiden
4.Kementerian Dalam Negeri
5.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas
6.Kementerian Sosial
7.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
8.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
9. Kementerian Agama
10.Kementerian Pekerjaan Umum
11.Kementerian Keuangan
12. Kementerian PANRB
13. BPKP
14. Badan Kepegawaian Nasional
15. Lembaga Administrasi Negara
16.Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota
17. Perguruan Tinggi.
Dilanjutkan penyampaian dari Kepala Dinsos dan dilanjutkan Diskusi dengan Perangkat Daerah Teknis yang hadir
Bahwa proposal sudah masuk kemensos
Lokasi gedung
Syarat 5hektar di Bulakamba bekas penyuluh pertanian
Tingkat SD SMP SMA
Jumlah 6 rombel SD, 15 Rombel SMP, dan19 Rombel SMA
Jumat, 11 April 2025 akan dilaksanakan Survey dari PUPR satket prov jateng
Tim survey menyiapkan desain prototip
2. Dindikpora menyiapkan guru dan plt kepsek
3. Rekrutmen siswa sekitar feb mar 2026
4. Tim survey menyediakan
Sertifkat . Pemilik pemkab, luas 5 Hektar, pola ruang berdasarkan RTRW, menggunakan PKKPR
Dari DPSDAPR permohonan dari leading Dinsos ke DPSDAPR
Deskripsi lahan secara umum.