Desa Sadar Hukum ini diselenggarakan dengan Beberapa Indikator. Indikator Pertama adalah Indikator yang Paling Utama yaitu Kesadaran Hukum di Desa Terkait dengan Pelunasan PBB, bagi yang PBB telah lunas berarti telah Masuk Kriteria Desa Sadar Hukum. Yang kedua Angka Kriminalitas Rendah atau Tidak ada sama Sekali. Yang ketiga Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Masyarakat rendah atau tidak ada. Dihadiri oleh Dr. Moh Syamsul Haris, S.H, M.H (Kabag Hukum Setda Kabupaten Brebes)
Aula Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes