Senin 23 September 2024,Bagian Hukum Setda Brebes mengadakan Koordinasi kegiatan bantuan hukum masyarakat miskin,yang bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Brebes lt.2 Gedung KPT Kabupaten Brebes, Dalam rangka melaksanakan perda no 1 tahun 2016 ttg bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Bag.Hukum melaksanakan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yg berhadapan dengan hukum. Dalam penyelenggaraan kegiatan ini bag.hukum bekerjasama dengan pemberi bantuan hukum (LBH) yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-Undangan, yakni LBH yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum dari kementerian hukum dan HAM RI