Hari Jum'at tgl 10 januari 2025, Pemerintah kabupaten Brebes mengadakan Rapat Integrasi Visi Misi Bupayti dan Wakil Bupati Terpilih dengan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025 - 2029,yang bertempat di Gedung kantor Pemerintahan Terpadu ( KPT ) Lt.5 Kabupaten Brebes, di buka secara langsung oleh beliau Pj.Bupati Brebes,serta Pj.Sekda Kab.Brebes dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Dinas,Badan,kepala Bagian / Perangkat Daerah,OPD se'Kabupaten Brebes,Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas berarti mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Secara Bahasa, integritas atau integrity berarti keutuhan, kebulatan, kejujuran, kesamaan antara hati, ucapan, dan tindakan.Sedangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Inegritas ditempatkan di urutan nomor 1, karena melandasi semua nilai. Profesionalisme, sinergi, pelayanan, kesempurnaan tidak ada gunanya jika nilai integritas tidak ada.Rapat ini membahas sinkronisasi visi misi bupati/wakil bupati terpilih dengan kegiatan yg ada di OPD. OPD supaya mendukung visi misi dengan menyesuaikan kegiatan. Adapun visi bupati/wakil bupati terpilih adalah Mewujudkan Brebes sebagai Kabupaten yg BREBES BERES ( Berkeadilan, Ekonomi tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat dan sejahtera)