Hari Kamis tanggal 5 Desember 2024,Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara Desk Pendampingan Pelaporan pengelolaan JDIH tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Baperlitbangda Kabupaten Banyumas, di buka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov.Jateng sekaligus Pj. Bupati Banyumas (Bpk.Iwanuddin Iskandar, SH.MHum) dan di hadiri oleh seluruh Pengelola JDIH di Kab/Kota di jawa Tengah, Dengan diselenggarakan kegiatan Desk Pendampingan E Report ini, untuk memastikan kesiapan anggota JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam memenuhi data dukung pengisian e-reporting, sehingga anggota JDIH di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dapat lebih optimal dan tepat waktu dalam pemenuhan kewajiban pelaporan kinerja pengelolaan JDIH masing-masing dan terhadap pemenuhan data dukung yang kurang atau keliru agar dapat segera dipenuhi dan pelaporan dilakukan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pusat JDIH Nasional pada tanggal 31 Desember 2024.