Kamis, 19 Juni 2025 Rapat Persiapan Pengumuman Daftar Nominatif Pemindahan Makam di Balai Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan , Kabupaten Brebes.
yang hadir dari Tim Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk penanganan Banjir sungai babakan kecamatan ketanggungan, Kabupaten Brebes.
yang terdiri atas:
1. PPK Pengadaan Tanah I BBWS Cimanuk Cisanggarung;
2. Kapolsek Ketanggungan;
3. Danranmil Ketanggungan:
4. Camat Ketanggungan diwakili Sekcam:
5. Kepala Desa Dukuhturi:
6. Kepala Desa Karangmalang:
7. Seluruh Tim Pelaksanaan Pengadaan tanah: dan
8. seluruh ahli waris.
Persiapan pengumuman daftar nominatif ini untuk mendukung proyek penanganan banjir sungai babakan, panitia pengadaan tanah akan melaksanakan kegiatan persiapan pengumuman daftar nominatif pemindahan makam yang terdampak rencana pembangunan tsb. dengan daftar nominatif di umumkan secara transparan pada papan pengumuman balaidesa karangmalang,
dasar hukum dalam pengadaan tanah yaitu:
1. UU 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum:
2. UU 6 Tahun 2023 (Pasal 122 s.d 123) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang:
3. PP Nomor 19 Tahun 2021 Jo PP Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum:
4. Permen ATR BPN Nomor 39 Tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
selanjutnya Tim Pengadaan Tanah dan ahli waris melaksanakan identifikasi ke makam, untuk selanjutnya akan diproses sesuai tahapan dalam pengadaan tanah skala kecil.