Senin 23 Juni 2025, tempat Aula Bakesbangpol Kab Brebes, Rapat Pembahasan Tindaklanjut Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 Tanggal 20 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dihadiri oleh Sekretaris Bakesbangpol Kab Brebes, Perwakilan dari Dandim 0713 Brebes, Polres Brebes, Diskominfotik, Dindikpora, penyiar Radio Singosari FM, Bagian Umum dan Hukum Setda. Pembahasan tindaklanjut Surat Mensesneg tersebut dengan diawali disusunya draft rancangan Surat Edaran Bupati mengenai ruang lingkup materi dan pedoman Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya untuk meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan persatuan bangsa