Kamis 10 Juli 2025, Bagian Hukum Setda Kab.Brebes mengadakan rapat dalam rangka melaksanakan amanat perda nomor 1 tahun 2016 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin yang bertujuan menjamin penyelenggaran bantuan hukum, yang bertempat diruang rapat Bagian Hukum Setda Brebes, dalam hal ini Bagian Hukum bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi Kementerian Hukum Republik Indonesia sbg syarat penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.