Rabu, 26 November 2025 pukul 11.30 WIB s/d selesai. Acara Rapat Paripurna: Persetujuan Bersama Bupati dengan DPRD Kabupaten Brebes Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026. Rapat dihadiri oleh:
1. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes;
2. Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes;
3. Staf Ahli Bupati/Asisten Sekda/Kepala Dinas/Badan/Kantor/Kepala Bagian Setda/Direktur di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes;
4. Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes beserta jajarannya;
5. Kepala Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD;
6. Camat se-kabupaten Brebes;
7. Kepala Kelurahan di Kec. Brebes
8. Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Brebes.
Dalam rapatnya, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes dan disampaikan terkait laporan kegiatan dari Bapemperda, jawaban perwakilan para fraksi, laporan dari BPKAD, sambutan dari Bupati Brebes yang diwakili oleh Wakil Bupati dan diakhiri sesi penandaganganan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Brebes terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Brebes.
Rapat diselenggarakan di Gedung Paripurna Lantai 2 DPRD Kabupaten Brebes.
