Selasa, 30 Desember 2025, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes Purwaningsih Setyani, SH, MH menghadiri Rapat Finalisasi naskah MoU dan LoI Dalam rangka menindaklanjuti rencana kerja sama terkait Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Aula DLH Kabupaten Brebes, Rapat dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Brebes Mochamad Sodiq, S.STP, M.Si dan rapat dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Rapat yang dimulai dengan pembahasan Surat Pernyataan Minat Letter of Expression Of Interest hal ini merupakan menindaklanjuti surat permohonan dari PT Elenergy Green Solutions, Selanjutnya pembahasan berkaitan dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Kabupaten Brebes tentang Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Yang melatarbelakangi adanya penangananan sampah karena banyaknya timbunan sampah yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, acara selanjutnya diskusi berkaitan dengan kerja sama pengelolaan sampah.
