-
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
-
Judul
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 sampai dengan pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 90 sampai dengan pasal 106 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pe
-
T.E.U
-
-
Nomor
4
-
Tahun
2015
-
Nomor Panggil
4
-
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
-
Singkatan Jenis
Perda
-
Cetakan/ Edisi
2015
-
Tempat Terbit
BREBES
-
Penerbit
BAGIAN HUKUM
-
Tanggal Penetapan
2015-08-25
-
Tanggal Pengundangan
2015-08-26
-
Deskripsi Fisik
Peraturan Daerah
-
Sumber
bagian hukum
-
Subjek
2015
-
ISBN
4
-
Status
Berlaku
-
Bahasa
Bahasa Indonesia
- Lokasi
-
Bidang Hukum
Pemerintahan Daerah
-
Nomor Induk Buku
4
-
Penandatangan
IDZA PRIYANTI
- Unduh
dokumen belum tersedia
dokumen belum tersedia