Rancangan Peraturan Bupati
No. -/2023
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN SERTA PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TELANTAR BUKAN PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL