Pada Hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes telah mengadakan Rapat tentang Tindak Lanjut Pembaharuan MoU dan PKS Pola Pembibitan Pemerintah Daerah yang bertempat di Aula kantor Dinas Perhubungan Kabupateng Brebes yang di hadiri oleh Bagian Hukum, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Brebes serta di hadiri oleh bagian Tata pemerintahan Setda Kab Brebes, BKPSDMD, BPKAD, dan Baperlitbangda. Rapat membahas perpanjangan Perjanjian Kerja sama antara politeknik transportasi Darat Indonesia-STTD dan Pemerintah Daerah Kab Brebes. Dan juga perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes dan Badan Pengembangan sumber daya Manuasia Kementerian Perhubungan. Dalam rapat tersebut di sepakati bahwa PKS dan MoU akan diperpanjang selama 5 tahun yaitu dari 2024 -2018. Yang kedua perubahan nomenklatur ABK tentang PJU supaya di rubah.