Hari Kamis 17 april 2025, Dalam Sambutan Inisiator dari Bapenda Kab Brebes,bertempat di Aula Gulala Guci - Tegal,
adanya Sosialisasi Penetapan Hasil Evaluasi Perda dan Desk Evaluasi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi adalah hasil konsultasi dari Kemendagri
penggabungan kegiatan dalam memfasilitasi hasil evaluasi dari kemenkeu terkait Raperda tentang PDRD.Dalam Sambutan Inisiator dari Bapenda Kab Brebes
adanya Sosialisasi Penetapan Hasil Evaluasi Perda dan Desk Evaluasi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi adalah hasil konsultasi dari Kemendagri
penggabungan kegiatan dalam memfasilitasi hasil evaluasi dari kemenkeu terkait Raperda tentang PDRD.Bahwa APBD merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seringkali yang dianggap adalah belanja daerahnya bukan pendaptannya.Selanjutnya Bagaimana mengatasi kebocoran salah satunya dengan meningkatkan pendapatan nasional dan Daerah.Terkait dengan Evaluasi Perda PDRD Permasalahan mekanisme dan substansinya, Mekanisme : bahwa semua perda yang sudah didampingi di evalusi oleh Kemenkeu, dan Kemenkeu sudah menjalankan by time dan sesuai dengan SOP. Bahwa UU 1 Tahun 2022 masih belum sesuai dengan SOP Ada amanah di Kemendagri,Evaluasi hanya 15 hari kerja yang dilaksanakan oleh Pemda.