Selasa, 3 September 2024, Rapat penataan akses jalan di KPI Kubangsari yang bertempat di DPU Kabupaten Brebes, Akan dilakukan pengukuran ulang, dengan akan dilakukan perhitungan nilai tanah dengan mendasarkan kepada harga satuan pekerjaan menggunakan SSH, akan dikaji kembali terkait siapa pelaku menambang dan metode yang dilakukan dalam memperbaiki jalan KPI, dengan menyesuaikan permendagri Nomor 19 Tahun 216 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Apabila sudah lengkap akan dirapatkan kembali dengan Inspektorat Daerah dan Bagian PBJ.