Jakarta, Kamis, 08 Agustus 2024 Rakornas Bidang Hukum seluruh Indonesia yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel,Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyerukan pentingnya menyederhanakan regulasi yang kerap menjadi kendala kebijakan. Begitu banyaknya regulasi dan aturan menyebabkan organisasi pemerintah kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan di masyarakat, diperlukan pembaruan regulasi yang disesuaikan dengan kondisi terkini. Unit kerja Biro atau Bagian Hukum harus dapat melihat kondisi ke depan. Untuk menghadapi tantangan saat ini, ditekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Hukum untuk rajin membaca, selalu mengembangkan diri, dan memahami substansi hukum dengan baik, Kalau ada kesempatan mungkin bisa dianggarkan atau bisa dikomunikasikan teman-teman ini harus sering ikut kursus, seminar, dan sebagainya, karena hukum ini selalu berkembang. Selain itu juga menggarisbawahi pentingnya memahami hierarki perundang-undangan agar tepat dalam menyusun kebijakan, ada 3 (Tiga) Narasumber dalam Rakornas yaitu Narasumber yg pertama "Pembentukan Produk Hukum Daerah" (Dr.Maharani Sofiaty,SH.,M.Hum), Kedua "Pengawasan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap" ( Hari Sugiharto ) Dir Pembinaan Tenaga Teknis dan administrasi Peradilan TUN, dan yg Ketiga Peran APIP dalam mengawal kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah ( Ir. Yosep Nugraha Susprianto,M.Si.) Inspektorat Jendral Kemendagri. serta dihadiri oleh Seluruh Kepala Biro Hukum Prov dan Kepala Bagian Hukum di Indonesia.