Peningkatan peran JDIH Desa dalam pemberian layanan publik Digital yang Responsif, ini bertujuan untuk Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Stakeholder dan pengelola JDIH di Desa, terutama dalam rangka pengelolaan dan pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang berbasis Teknologi dan Terintegrasinya Database Peraturan Perundang-Undangan Pusat dan Daerah.Meningkatkan Kemudahan dan Keterbukaan Informasi Dokumen Hukum kepada Masyarakat melalui Sosialisasi Optimalisasi JDIH.