Kegiatan ini di laksanakan Diruang Rapat Sekda Lt.2 dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Brebes dan dihadiri Kepala Bidang Penataan Ruang dari Dinas DPSDAPR beserta staf serta Konsultan, Tujuan Rancangan Peraturan daerah ini tentunya agar penataan ruang dan pembangunan di Kab.Brebes lebih baik lagi dan merata.