Kamis tgl 6 November 2025, Kepala Bagian Hukum Setda Kab Brebes menghadiri kegiatan Workshop dengan tema "Asasmen kebijakan persaingan usaha dalam pembetukan produk hukum di Provinsi Jawa Tengah" yang dilaksanakan pada hari Jumat tgl 6 Nopember 2025 bertempat di Ruang rapat gedung B Setda Prop. Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman pemerintah daerah terhadap penerapan prinsip persaingan usaha dalam penyusunan kebijakan melalui asasmen kebijakan persaingan usaha ( AKPU) dan sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Nota Kesepakatan antara KKPU dan pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8/KKPU/NK/VII/2022 dan nomor 510/013/2022. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, bapak Iwanuddin Iskandar,SH.,M.Hum.,beliau menyatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah siap bila diminta ada perubahan peraturan, mengharapkan kolaborasi berjalan dengan lancar dan kualitas produk hukum bertambah kualitas yg lebih baik. Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Narasumber dari KKPU, antara lain membahas tentang Peraturan KPPU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah berkaitan dengan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Disampaikan oleh narasumber KPPU akan memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggaran praktek monopoli usaha monopoli. Peraturan KPPU berisi tentang bagaimana untuk memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktek monopoli/persaingan usaha tidak sehat.
