Selasa, 4 November 2025. Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun poin pembahasan adalah sebagai berkut:
1. Kesiapan lahan tingkat Kabupaten Brebes 78% sedang dalam proses dan 22% sudah siap
2. Adapun hambatannya adalah beberapa lahan di desa tidak memiliki lahan strategis, ada beberapa lahan strategis namun status lahan hijau (LSD), terdapat pertanyaan dari beberapa kades terkait status hak milik koperasi apakah milik koperasi atau desa, kemudian hambatan dalam skema pembiayaan maupun anggaran, serta adanya lahan yang strategis namun milik Koperasi Unit Desa.
3. Penjelasan terkait lahan yang strategis adalah lahan yang posisinya tidak jauh dari masyarakat atau dapat dijangkau oleh masyarakat
4. Dalam program KDMP, diutamakan lahan yang kosong
5. Dalam diskusinya, beberapa OPD memberikan saran dan masukan sesuai dengan bidangnya masing-masing terkait dengan perizinan lahan untuk dibangun gerai atau koperasi merah putih
Rapat dihadiri:
1. Dandim 0713 Kabupaten Brebes;
2. Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
3. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Brebes atau yang mewakili
4. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
5. Inspektur Daerah Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
6. Kepala BPKAD Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
7. Kepala DPKP Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
8. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
10. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
11. Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes atau yang mewakili:
12. Kepala DPMPTSP Kab. Brebes atau yang mewakili;
13. Kepala DPU Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
14. Kepala DPSDAPR Kabupaten Brebes atau yang mewakili;
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau yang mewakili;
16. Kabag Hukum Setda Kab. Brebes atau yang mewakili;
17. Camat se Kabupaten Brebes atau yang mewakili.
Rapat diselenggarakan di Aula Lt. 5 KPT Kabupaten Brebes, pukul 10.30 WIB s/d selesai.
