Kamis, 6 November 2025 Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes menghadiri Rapat Harmonisasi Raperbup Brebes melalui virtual/daring yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan dihadiri Oleh Dinkesda Kab. Brebes, BPKAD Kab. Brebes, RSUD Brebes, Bagian Hukum Setda Kab. Brebes, dan Tim Kerja Harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Jateng.
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Brebes terdiri atas:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Percepatan Eliminasi Kusta;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Percepatan Eliminasi Malaria;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 45 Tahun 2024 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025; dan
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Kelola (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Brebes.
Rapat dibuka secara resmi oleh Perancang Peraturan Perundangan-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng
Dan dari bagian hukum penyampaian maksud, tujuan dan latar belakang adannya penyusunan Raperbup Brebes.
Acara selanjutnya berdiskusi berkaitan 4 raperbup Brebes untuk memastikan dari segi legal drafter, subtansi sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
